NusantaraMerdeka.id - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Komposisi baru ini diisi sejumlah tokoh yang sudah dikenal publik, mulai dari Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, Chairul Tanjung, hingga Rocky Gerung dan Ignasius Jonan.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Pratikno ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
26 Wantimpres Diisi Tokoh dari Beragam Latar
Komposisi 26 Wantimpres memperlihatkan latar belakang yang beragam, mulai dari tokoh agama, mantan pejabat negara, pengusaha, akademisi, profesional, hingga tokoh yang dikenal dalam dunia politik dan pemikiran publik. Keragaman tersebut menjadi bagian penting karena Wantimpres berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Nama Sinta Nuriyah Wahid dan Muhammad Quraish Shihab masuk dalam jajaran tersebut. Keduanya dikenal luas sebagai tokoh publik dengan latar pengalaman masing-masing, sementara Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, dan Salim Segaf Al-Jufri juga masuk sebagai anggota.
Dari kalangan mantan pejabat negara dan profesional terdapat Agum Gumelar, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Soekarwo, serta Ignasius Jonan. Chairul Tanjung dan Dato’ Sri Tahir juga tercatat sebagai anggota dalam susunan baru tersebut.
Rocky Gerung hingga Anwar Usman Masuk Daftar
Sejumlah nama lain yang turut menjadi perhatian adalah Rocky Gerung, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jusuf Wanandi, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, dan Budi Santoso Tanuwibowo.
Selain itu, terdapat Mohamad Hatta dan Jacky Manuputty dalam daftar anggota. Dengan demikian, keseluruhan susunan tersebut terdiri dari tiga unsur pimpinan, yakni ketua, wakil ketua, dan sekretaris, serta 23 anggota lainnya.
Jumlah 26 Anggota Mengikuti Aturan Baru Wantimpres
Pengangkatan 26 Wantimpres juga berlangsung setelah perubahan aturan mengenai lembaga tersebut. UU Nomor 64 Tahun 2024 mengubah ketentuan mengenai Wantimpres dan menetapkan lembaga ini sebagai Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Dalam aturan terbaru itu, jumlah anggota tidak lagi ditentukan dengan batas angka tertentu. Pasal 7 mengatur Wantimpres terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan beberapa anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketentuan tersebut menjadi konteks penting di balik komposisi 26 anggota yang dilantik Prabowo. Artinya, jumlah tersebut merupakan susunan yang ditetapkan Presiden berdasarkan kerangka aturan yang berlaku, bukan angka yang dibatasi secara tetap oleh undang-undang.
Secara kelembagaan, Wantimpres dibentuk untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. UU Nomor 64 Tahun 2024 menegaskan keberadaan dewan tersebut sebagai lembaga negara yang membantu Presiden melalui fungsi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Usai pelantikan, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa keberagaman pengetahuan dan pengalaman para anggota menjadi modal untuk memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden. Ia menyatakan para anggota akan berusaha memberikan nasihat terbaik sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Pelantikan di Istana Negara tersebut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya. Prosesi ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Daftar 26 Wantimpres yang dilantik:
- Pratikno — Ketua merangkap anggota
- Muhammad Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
- Muhammad Qodari — Sekretaris merangkap anggota
- Sinta Nuriyah Wahid
- Muhammad Quraish Shihab
- Agum Gumelar
- Chairul Tanjung
- Said Aqiel Siradj
- Anwar Iskandar
- Yahya Cholil Staquf
- Jusuf Wanandi
- Budi Gunawan
- Bambang Soesatyo
- Salim Segaf Al-Jufri
- Soekarwo
- Dato’ Sri Tahir
- Rocky Gerung
- Ida Bagus Purwalaksana
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Santoso Tanuwibowo
- Anwar Usman
- Mohamad Hatta
- Jusuf Hamka
- Margarito Kamis
- Jacky Manuputty
- Ignasius Jonan