Koalisi Global Desak Google Hapus Video AI Slop Perusak Otak Anak

Contoh AI Slop

nusantaramerdeka.id — Koalisi besar yang terdiri dari 200 organisasi dan pakar perlindungan anak mengirimkan surat desakan resmi kepada CEO Google Sundar Pichai pada 1 April 2026 untuk menghentikan penyebaran video AI slop yang membahayakan perkembangan otak generasi muda.

Langkah tegas ini diambil karena konten buatan kecerdasan buatan berkualitas rendah tersebut dianggap telah membajak perhatian anak-anak secara masif. Fenomena ini memicu kekhawatiran nasional terkait distorsi realitas dan gangguan kognitif pada balita.

Ancaman Nyata AI Slop terhadap Kedaulatan Mental Anak

Organisasi nirlaba Fairplay memimpin gerakan ini dengan menuntut penghapusan total konten AI dari aplikasi YouTube Kids. Mereka menilai Google telah abai karena justru membiarkan algoritma merekomendasikan video sampah kepada pengguna di bawah umur.

Rachel Franz, Direktur Program Young Children Thrive Offline Fairplay, menegaskan pada 2 April 2026 bahwa investasi Google pada studio animasi AI adalah pengkhianatan terhadap keamanan publik. YouTube pada dasarnya berinvestasi dalam menyakiti bayi melalui pembelian Animaj, tegas Franz merujuk pada kucuran dana satu juta dolar AS kepada studio tersebut.

Baca Juga :  Apple Guyur Bonus Rp6 Miliar Demi Bendung Pembajakan Talenta Oleh OpenAI

Tuntutan Blokir Total dan Transparansi Algoritma

Koalisi mendesak enam poin kebijakan krusial termasuk pelabelan transparan dan tombol kontrol orang tua yang secara otomatis berada pada posisi non-aktif. Mereka menyoroti temuan video berbahaya seperti bayi mengonsumsi madu yang berisiko botulisme atau guru memakan buah beracun.

Keresahan ini diperkuat oleh pakar psikologi NYU, Jonathan Haidt, yang menyebut konten ini sebagai gangguan perkembangan otak yang serius. Data menunjukkan saluran AI slop populer mampu meraup pendapatan hingga 4,25 juta dolar AS per tahun dari eksploitasi perhatian anak.

Indonesia sendiri telah mengambil langkah lebih berani melalui Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial sejak akhir Maret lalu. Kebijakan progresif ini menjadi tameng bagi anak-anak Indonesia dari serbuan konten sampah digital global.

Pihak YouTube melalui juru bicaranya, Boot Bullwinkle, berdalih bahwa mereka telah menerapkan standar tinggi untuk YouTube Kids. Namun, juri pengadilan California pada Maret 2026 justru sudah menyatakan YouTube bersalah karena mengabaikan peringatan keselamatan internal demi mengejar ketagihan pengguna. ***

Baca Juga :  Dari Tasikmalaya ke Festival Nasional, Cara Menjadi Sederhana Bawa Kritik tentang Kebebasan Manusia