nusantaramerdeka.id — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang bersama PT Sehat Tentrem Jaya Lestari menyerahkan santunan jaminan ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Mispandi (50), tukang becak di Jombang, Sabtu (13/12/2025).
Santunan diserahkan di Kantor Pemasaran Pusat Sehat Tentrem Jombang. Dana diterima istri almarhum, Kusniyah, didampingi putrinya, Anis Fitriani. Agus tercatat sebagai anggota komunitas Tukang Becak Sehat Tentrem dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Agus Mispandi meninggal dunia akibat sakit. Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, peserta yang wafat karena sakit berhak menerima santunan Rp42 juta. Perlindungan ini menjadi jaring pengaman awal bagi keluarga pekerja informal.
“Kami sangat berterima kasih kepada PT Sehat Tentrem Jaya Lestari, khususnya Bapak Muhammad Subchi Azal Tsani, yang telah memperhatikan kami para tukang becak di Jombang,” kata Anis Fitriani dalam sambutannya, Sabtu (13/12/2025).
Program ini merupakan hasil kolaborasi Sehat Tentrem dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang. Perlindungan mencakup jaminan meninggal dunia akibat sakit dan kecelakaan kerja, dengan santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta.

Santunan Rutin Tukang Becak
Selain jaminan sosial, Sehat Tentrem juga menyalurkan santunan rutin bulanan bagi komunitas tukang becak. Kegiatan ini dilaksanakan empat kali setiap bulan, yakni Ahad Kliwon, Jumat Pahing, Kamis Pahing, dan Jumat Wage.
Hingga September 2025, Sehat Tentrem telah mendaftarkan 138 dari 200 anggota komunitas tukang becak ke BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menjadi bagian dari CSR berkelanjutan perusahaan.
Penanggung jawab santunan Sehat Tentrem, Nono, menyebut program ini wujud kolaborasi sektor swasta dan negara. “Santunan ini adalah bagian dari komitmen Sehat Tentrem untuk Indonesia Raya,” ujar Nono, Sabtu (13/12/2025). ***