Hari Libur 2027 Ada 18 Tanggal Merah, Ini Daftar Lengkap dan Cuti Bersamanya

SKB 3 Menteri Libur 2027

NusantaraMerdeka.id – Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan cuti bersama sepanjang 2027. Penetapan hari libur 2027 tersebut dapat menjadi acuan masyarakat untuk mengatur agenda liburan, mudik, maupun kegiatan keluarga sejak jauh-jauh hari.

Hari Libur 2027 Berjumlah 18 Hari

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah telah menyepakati jumlah libur nasional sebanyak 18 hari pada 2027.

“Jadi, tadi sudah kita sepakati bahwa jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan, kemudian jumlah cuti bersama tahun 2027 adalah sejumlah delapan hari,” kata Pratikno di Jakarta, Selasa (15/9).

Menurut Pratikno, penetapan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal. Selain tanggal libur nasional yang sudah definitif, pemerintah memperhitungkan kelancaran masyarakat dalam menjalankan ritual adat dan tradisi pada hari besar keagamaan.

Posisi hari libur terhadap Sabtu dan Minggu juga menjadi pertimbangan. Begitu pula dengan kebutuhan masyarakat saat periode mudik Lebaran.

Daftar Hari Libur Nasional 2027

Bagi masyarakat yang mulai menyusun kalender kegiatan, berikut daftar lengkap hari libur 2027 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi:

Baca Juga :  Haji Furoda 2026 Resmi Ditiadakan: Pemerintah Bentuk Satgas Sikat Haji Ilegal
Tanggal Hari Hari Libur Nasional
1 Januari Jumat Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari Selasa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
6 Februari Sabtu Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret Senin Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
10 Maret Rabu Idul Fitri 1448 Hijriah
11 Maret Kamis Idul Fitri 1448 Hijriah
26 Maret Jumat Wafat Yesus Kristus
28 Maret Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei Sabtu Hari Buruh Internasional
6 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei Senin Idul Adha 1448 Hijriah
20 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni Selasa Hari Lahir Pancasila
6 Juni Minggu 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus Minggu Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus Selasa Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember Sabtu Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama 2027

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari sebagai cuti bersama. Jadwal tersebut tersebar pada periode Imlek, Idul Fitri, Wafat Yesus Kristus, Idul Adha, Waisak, dan Natal.

Baca Juga :  Apple Guyur Bonus Rp6 Miliar Demi Bendung Pembajakan Talenta Oleh OpenAI
Tanggal Hari Cuti Bersama
5 Februari Jumat Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret Selasa Idul Fitri 1448 Hijriah
12 Maret Jumat Idul Fitri 1448 Hijriah
15 Maret Senin Idul Fitri 1448 Hijriah
25 Maret Kamis Wafat Yesus Kristus
18 Mei Selasa Idul Adha 1448 Hijriah
19 Mei Rabu Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember Jumat Kelahiran Yesus Kristus

Aturan Cuti Bersama untuk ASN dan Swasta Berbeda

Pratikno menjelaskan bahwa cuti bersama tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara itu, penerapan cuti bersama bagi pekerja swasta memiliki sifat fakultatif.

“Jadi bisa dilakukan, bisa tidak,” ujar Pratikno.

Dengan demikian, pekerja swasta tidak otomatis dapat menganggap seluruh delapan tanggal cuti bersama sebagai hari libur. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Penetapan kalender 2027 ini dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah kebutuhan masyarakat, termasuk kelancaran mudik Lebaran serta pelaksanaan ritual adat dan tradisi yang berkaitan dengan hari besar keagamaan.