NusantaraMerdeka.id – Sekitar 35 ribu PPPK dan PPPK paruh waktu direncanakan mengikuti demo PPPK pada 7 September 2026 dengan titik kumpul di Istana Negara, Jakarta. Aksi yang dipimpin Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah itu membawa empat tuntutan terkait status kepegawaian, karier, dan sumber pembiayaan gaji.
Demo PPPK 7 September Bawa Empat Tuntutan
Fadlun mengatakan empat tuntutan tersebut merupakan kesepakatan 16 organisasi PPPK dan PPPK paruh waktu. Hingga Senin (31/8), lebih dari 20 ribu orang disebut telah mendaftar untuk mengikuti aksi.
Jumlah peserta diperkirakan masih bertambah hingga mencapai target sekitar 35 ribu orang. Massa yang akan hadir berasal dari PPPK dan PPPK paruh waktu lintas jabatan, termasuk tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru.
Empat tuntutan yang akan dibawa dalam demo PPPK tersebut adalah:
- Mengangkat PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk semua jabatan, yakni teknis, tenaga kesehatan, dan guru, pada 2026.
- Mengangkat PPPK semua jabatan menjadi PNS tanpa memandang usia pada 2027.
- Merealisasikan pengembangan karier bagi seluruh ASN PPPK pada 2026.
- Mengalihkan sumber gaji ASN PPPK dari APBD ke APBN.
“Empat tuntutan ini menjadi poin utama perjuangan AMP. Saat ini sudah lebih dari 20 ribu orang yang mendaftar untuk ikut aksi 7 September 2026,” kata Fadlun kepada JPNN, Senin (31/8).
AMP Soroti PPPK di Luar Jabatan Guru
Fadlun menilai persoalan PPPK tidak hanya berkaitan dengan guru. Menurut dia, tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga masih membutuhkan kepastian mengenai status serta masa depan karier mereka.
“Presiden Prabowo harus melihat PPPK dan PPPK paruh waktu bukan cuma guru. Ada nakes dan teknis yang belum tersentuh oleh kebijakan,” kata Fadlun.
Menurut Fadlun, peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu bagi PPPK paruh waktu serta peluang menjadi PNS bagi PPPK menjadi bagian dari tuntutan yang dianggap dapat memberikan kepastian lebih besar.
Ia juga mempersoalkan batasan usia untuk menjadi PNS. Fadlun beralasan sebagian honorer menjadi semakin tua karena sebelumnya pemerintah menerapkan moratorium seleksi CPNS dan kemudian mengarahkan tenaga honorer ke jalur PPPK ketika seleksi CASN kembali dibuka.
“Jadi, kami ini menua karena tidak ada kesempatan menjadi CPNS. Honorer diarahkan menjadi PPPK,” ujarnya.
Pengembangan Karier PPPK Turut Dipersoalkan
Selain status kepegawaian, AMP menyoroti pengembangan karier PPPK. Fadlun menyebut PPPK yang telah meningkatkan kompetensinya masih menghadapi persoalan dalam pengembangan karier.
Ia juga menyinggung adanya PPPK yang menghadapi peluang pemberhentian oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK), yang menurutnya telah terjadi pada tahun ini. Kondisi tersebut dinilai semakin menambah kekhawatiran mengenai kepastian nasib PPPK.
Fadlun kemudian mengaitkan tuntutan tersebut dengan kebijakan pengangkatan CPNS dari PPPK khusus guru yang diumumkan pemerintah. Menurut dia, kebijakan tersebut menimbulkan persoalan rasa keadilan bagi PPPK dari jabatan lainnya.
“Kami demo damai untuk mengingatkan presiden bahwa PPPK dan PPPK paruh waktu itu bukan cuma satu jabatan. Ada banyak jabatan lainnya yang tidak kalah penting,” ujarnya.
Fadlun mengimbau PPPK dan PPPK paruh waktu untuk bersama-sama mengikuti aksi di Istana Negara pada 7 September. Ia meminta peserta tidak hanya menunggu perubahan kebijakan pemerintah terkait masa depan mereka.
“Tidak ada yang bisa mengubah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri.”