nusantaramerdeka.id — Puluhan asosiasi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengancam akan menggembok dapur Makan Bergizi Gratis secara nasional akibat perlakuan tidak adil dari Badan Gizi Nasional pada Selasa (14/7/2026).
Langkah berani ini diambil setelah para pengusaha lokal penyedia fasilitas program strategis tersebut selalu dijadikan kambing hitam tunggal setiap kali terjadi insiden keracunan makanan di lapangan. Kemitraan yang timpang ini dinilai sangat mencederai semangat gotong royong nasional.
Tolak Jadi Kambing Hitam Program Pusat
Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Syawaludin Aweng membongkar bobroknya sistem kerja sama ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi IX DPR RI di Senayan. Pihak otoritas pusat dituding lepas tangan dari tanggung jawab sistemik.
Mitra dapur kerap menerima sanksi sepihak berupa pembekuan izin operasional secara mendadak tanpa adanya investigasi yang menyeluruh. Padahal, seluruh investasi fasilitas fisik dan operasional riil di lapangan murni ditanggung oleh para pengusaha kemitraan.
“Satu yang menjadi catatannya bahwa ini adalah Badan Gizi Nasional hanya punya program. Yang punya fasilitas itu kami. Di dalam segala hal kami yang terluka,” tegas Syawaludin pada Selasa (14/7/2026).
Sengatan Balik untuk Info Sesat Istana
Para pengelola dapur juga meluapkan kegeramannya terhadap labeling negatif yang sempat terlontar dari pucuk pimpinan eksekutif akibat pasokan data sepihak. Mereka mendesak DPR segera memulihkan martabat para pejuang gizi daerah ini.
Syawaludin menengarai ada oknum birokrat yang sengaja membisikkan informasi keliru kepada Presiden Prabowo Subianto hingga memicu salah paham besar. Sikap represif birokrasi ini dinilai berpotensi kuat menghentikan total program pemenuhan gizi anak bangsa.
“Bahkan presiden kemarin menyampaikan bahwa kami adalah para-para maling. Saya tahu ini salah informasi yang diberikan kepada Presiden,” ujar Syawaludin pada Selasa (14/7/2026).
Jika tuntutan penyetaraan kedudukan hukum ini diabaikan, pemogokan massal dapur produksi dipastikan bakal melumpuhkan total proyek prioritas nasional tersebut. Komisi IX DPR RI didesak segera memanggil paksa kepala badan terkait demi keadilan. ***