nusantaramerdeka.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan data kecurangan ekspor 10 korporasi sawit besar yang memanipulasi faktur dagang kepada Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menghentikan kebocoran devisa yang memiskinkan negara.
Kemenkeu menemukan modus operandi berupa *under invoicing* atau penggelapan nilai komoditas melalui pemeriksaan acak pada tiga pengapalan di tiap perusahaan. Praktik lancung ini membuat penerimaan negara menyusut drastis demi keuntungan segelintir pengusaha hitam.
Purbaya mengungkapkan contoh konkret di mana sebuah perusahaan mencantumkan harga ekspor senilai US$2,6 juta, padahal pembeli di Amerika Serikat membayar US$4,2 juta. Angka tersebut menunjukkan adanya selisih harga hingga 57 persen yang disembunyikan.
“Ada yang lebih gila lagi. Satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$ 1,44 juta, di sana impor US$ 4 jutaan. Berubah harganya 200 persen,” ungkap Purbaya dengan nada geram kepada wartawan di Istana Negara pada Kamis (21/5/2026).
Purbaya menegaskan bahwa manipulasi ini membuat pendapatan domestik terlihat sangat rendah. Efeknya, Indonesia kehilangan potensi devisa dalam jumlah besar yang seharusnya bisa mendanai pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) menyatakan bahwa penipuan di atas kertas ini telah berlangsung selama 34 tahun sejak 1991. Total kerugian negara akibat kejahatan ini menembus angka US$908 miliar atau setara Rp15.400 triliun.
Pemerintah merespons kebocoran kronis ini dengan membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) pada 20 Mei 2026 sebagai *trader* tunggal ekspor komoditas. Langkah agresif ini membalikkan strategi masa lalu yang terbukti gagal.
Selama ini, pemerintah sudah tiga kali menggelar program *tax amnesty* demi memulangkan dana di luar negeri namun hasilnya tetap tidak optimal. Melalui PT DSI, negara kini memakai pendekatan kontrol langsung yang memaksa eksportir menyerahkan devisanya. ***