NusantaraMerdeka.id – Sebanyak 290 perusahaan BUMN disebut telah ditutup atau disederhanakan melalui berbagai skema dalam program transformasi pengelolaan perusahaan negara. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk membuat struktur BUMN lebih ramping, efisien, dan produktif.
Pernyataan soal 290 BUMN di tutup itu disampaikan Rosan dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
290 BUMN di Tutup Lewat Berbagai Skema
Rosan menjelaskan pengurangan jumlah perusahaan tidak dilakukan dengan satu cara. Pemerintah menggunakan sejumlah skema, mulai dari divestasi, merger, likuidasi, konsolidasi vertikal, hingga langkah restrukturisasi lainnya.
“Per hari ini memang kita sudah menurunkan jumlah sekitar 290 perusahaan yang sudah kami tutup dengan divestasi, dengan kita melakukan merger, likuidasi, konsolidasi vertikal dan lainnya,” ujar Rosan.
Skema tersebut menunjukkan bahwa istilah penutupan dalam proses streamlining tidak selalu berarti perusahaan dilikuidasi. Sebagian perusahaan dapat digabungkan atau dikonsolidasikan agar fungsi dan aset yang sebelumnya tersebar berada dalam struktur yang lebih terintegrasi.
Perusahaan Asset Management hingga Hotel Digabung
Salah satu contoh yang disampaikan Rosan adalah penggabungan perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki secara terpisah oleh masing-masing bank dan institusi keuangan BUMN. Konsolidasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan bisnis.
Pola serupa juga diterapkan pada sektor lain. Rosan menyebut penggabungan rumah sakit terus dilakukan, sementara sektor perhotelan kini memiliki sekitar 137 hotel yang telah digabungkan dalam proses konsolidasi.
Penggabungan berbagai entitas tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi tumpang tindih pengelolaan sekaligus mengoptimalkan aset BUMN. Dengan struktur yang lebih sederhana, pemerintah berharap perusahaan negara dapat lebih fokus pada produktivitas dan pengembangan bisnis.
Target Akhir 2026 Tinggal 300 BUMN
Proses perampingan BUMN masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Rosan menargetkan jumlah perusahaan BUMN dapat ditekan menjadi sekitar 300 perusahaan pada akhir 2026.
“Target memang pada akhir tahun ini kita bisa mencapai kurang lebih 300 perusahaan BUMN pada akhirnya,” pungkas Rosan.
Rosan mengakui proses streamlining tersebut tidak mudah. Namun, ia meyakini pengurangan jumlah entitas dapat menciptakan efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan membuat aset-aset BUMN dapat dioptimalkan secara lebih efektif.