Emas Warga Rp4.460 Triliun Disebut Mengendap, Berpotensi Jadi Sumber Pembiayaan Baru

Emas Antam

NusantaraMerdeka.id – Sekitar 1.800 ton emas warga dengan nilai mencapai US$252 miliar atau sekitar Rp4.460 triliun disebut masih tersimpan secara mandiri di luar ekosistem perbankan. Besarnya aset tersebut dinilai berpotensi dihimpun melalui ekosistem bullion yang transparan untuk menjadi sumber pembiayaan baru dan mendorong perputaran ekonomi.

Data mengenai kepemilikan emas masyarakat itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan pidato kunci dalam peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) Soekanto Sairuki menjelaskan angka 1.800 ton dapat dipahami dari selisih antara potensi emas nasional dan emas yang sudah tercatat dalam sistem keuangan. Indonesia disebut memiliki potensi emas sekitar 2.500 ton.

“Kalau ekonomi itu kan proyeksi berapa peredaran emas di perbankan dan sisanya artinya di masyarakat, dilihat dari selisih yang terdata,” kata Soekanto saat diwawancarai, Jumat (21/8/2026).

Emas Warga Berpotensi Masuk Sumber Pembiayaan

Selama ini, emas yang disimpan masyarakat secara mandiri pada dasarnya berfungsi sebagai investasi pribadi. Namun, ketika aset tersebut dihimpun melalui ekosistem bullion yang transparan dan terpercaya, emas berpotensi memiliki fungsi ekonomi yang lebih luas.

Baca Juga :  IHSG Anjlok 5%, Ramalan Menkeu Purbaya Meleset

Soekanto menilai pengelolaan yang terkoordinasi dapat membuat aset tersebut kembali berputar dalam sistem keuangan. Dengan begitu, emas tidak hanya menjadi simpanan pribadi, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pembiayaan baru.

“Yang mengendap di bawah bantal itu kan investasi untuk diri sendiri. Tapi kalau dikoordinasi dengan baik, emas itu bisa berputar kembali menjadi sumber pembiayaan baru,” ujarnya.

Masyarakat, menurut Soekanto, tetap dapat mempertahankan kepemilikan emas apabila aset tersebut ditempatkan melalui lembaga yang menjadi bagian dari ekosistem bullion. Artinya, integrasi dengan sistem keuangan tidak harus menghilangkan fungsi emas sebagai instrumen investasi.

Salah satu contoh yang disebut adalah mekanisme tabungan emas. Dalam skema tersebut, dana masyarakat dapat dikonversikan menjadi kepemilikan emas dalam nominal tertentu.

“Misalnya kita punya uang Rp1 juta, dikonversikan dalam bentuk emas. Jadi sebenarnya kalau secara ekonomi bagus, asalkan transparan dalam pengelolaannya,” kata Soekanto.

Kepercayaan Jadi Tantangan Menghimpun Emas Warga

Besarnya potensi emas warga tidak otomatis membuat aset tersebut mudah masuk ke ekosistem bullion. Soekanto menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan masih menjadi salah satu tantangan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Meledak Rp2,9 Juta Cetak Rekor Sejarah

“Yang pertama kita memang bermasalah dengan perpajakan kita, yang kedua memang ketidakpercayaan itu cukup tinggi,” ujarnya.

Karena itu, edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami mekanisme penyimpanan dan investasi emas melalui sistem yang lebih terintegrasi. Lembaga yang telah dikenal masyarakat, termasuk Pegadaian, disebut dapat berperan dalam memberikan pemahaman tersebut.

Selain pertimbangan ekonomi, kebiasaan menyimpan emas secara mandiri juga berkaitan dengan fungsi sosial. Bagi sebagian masyarakat, emas dalam bentuk perhiasan seperti gelang dan kalung dipandang sebagai simbol kemakmuran sekaligus status sosial.

“Orang membeli emas itu kan simbol kemakmuran. Masih itu yang banyak dipakai, salah satu simbol status sosial juga,” katanya.

Ekosistem Bullion Dinilai Perlu Dibangun dengan Kepercayaan

Dalam konteks ekonomi, pengembangan ekosistem bullion menjadi salah satu cara untuk menghubungkan aset emas masyarakat dengan sistem keuangan. Namun, transparansi pengelolaan menjadi faktor penting agar masyarakat bersedia menempatkan aset yang selama ini mereka simpan secara mandiri.

Soekanto juga menilai emas tetap menarik sebagai instrumen investasi jangka panjang karena cenderung mampu mempertahankan nilai di tengah ketidakpastian ekonomi. Di sisi lain, masyarakat yang membutuhkan perputaran ekonomi lebih cepat dapat mempertimbangkan sektor usaha seperti kuliner yang dinilai masih memiliki peluang.

Baca Juga :  Rupiah Terpuruk IHSG Hancur 36 Persen Akibat Kebijakan Mencla-mencle

Potensi pemanfaatan emas masyarakat tersebut juga muncul ketika perekonomian Indonesia menghadapi tantangan menuju 2027. Soekanto memperkirakan pertumbuhan ekonomi berdasarkan kondisi saat ini masih berada di kisaran 5 persen, sementara target nasional berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen.

“Kalau ekonomi 2027 bercermin dari sekarang, ekonomi kita sekitar 5 persen. Untuk mencapai target nasional sekitar 5,8 sampai 6,5 persen, cukup berat sekali kalau tanpa effort yang kuat,” katanya.

Ia menilai pemerintah membutuhkan upaya lebih kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan, termasuk menghadapi risiko sektor pangan selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober. Jika produksi pangan terganggu sementara permintaan tetap tinggi, tekanan harga dapat meningkat dan memengaruhi inflasi.

Dengan nilai sekitar Rp4.460 triliun, aset emas yang disebut masih tersimpan di masyarakat kini menjadi salah satu potensi yang diperhitungkan dalam pengembangan ekosistem bullion. Soekanto menekankan bahwa pemanfaatannya membutuhkan pengelolaan yang transparan agar aset tersebut dapat berkontribusi lebih besar terhadap aktivitas ekonomi.