nusantaramerdeka.id — Kebijakan baru pemerintah yang menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai BUMN eksportir tunggal memicu keruntuhan harga tandan buah segar sawit hingga 54 persen di tingkat petani swadaya akibat kepanikan pasar massal dalam waktu kurang dari 72 jam setelah pengumuman resmi.
Langkah sentralisasi ekspor komoditas strategis ini memicu anomali perdagangan yang merugikan arus bawah. Pasar merespons negatif karena ketidakjelasan regulasi turunan.
Pabrik kelapa sawit diduga memanfaatkan situasi transisi ini untuk menekan harga beli dari petani lokal secara sepihak. Spekulasi sepihak korporasi memperparah dampak psikologis pasar.
Kalau harga CPO turun Rp1.000, biasanya harga TBS petani hanya terkoreksi sekitar Rp300. Tapi sekarang harga CPO hanya turun Rp450 sampai Rp600, sementara harga TBS petani anjlok sampai Rp800 hingga Rp1.000 per kilogram. Ini jelas keterlaluan, ujar Ketua Umum APKASINDO, Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung pada pertemuan darurat asosiasi petani sawit.
Keruntuhan harga ini mengungkap rapuhnya sistem perlindungan tata niaga yang ada. Mekanisme harga resmi dinas perkebunan provinsi kehilangan daya paksa efektif di hadapan tengkulak.
Data lapangan menunjukkan jurang pemisah yang masif antara angka di atas kertas dengan realitas ekonomi rakyat. Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga resmi Rp3.866,90 per kilogram untuk periode 20–26 Mei 2026. Namun, harga riil di tingkat petani di Kubu, Rokan Hilir hancur hingga menyentuh Rp1.750 per kilogram. Disparitas ekstrem mencapai 54 persen ini membuktikan 93 persen petani swadaya mutlak berada di bawah kendali harga sepihak pabrik kelapa sawit.
Ketidakpastian regulasi ini menghentikan urat nadi logistik di sentra perkebunan. Distribusi komoditas mandek total karena pelaku transportasi memilih menghentikan operasional truk mereka.
Siapa yang mengira, pidato hampir 2 jam itu oleh Presiden Prabowo telah mengakibatkan rump dan tengkulak tidak lagi mau menggerakan mobil truknya untuk mengambil buah sawit petani di kebun? Sawit tidak diangkut, busuk di tempat dan akhirnya tidak ternilai dengan harga, tegas Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Mei 2026.
Asosiasi petani di daerah mendesak ketegasan sikap pemerintah pusat agar regulasi tidak mengorbankan rakyat kecil. Stabilitas ekonomi nasional dipertaruhkan akibat guncangan kebijakan ini.
Kami dari Apkasindo Bengkulu melihat, sejak pidato Presiden Prabowo untuk mengambil ekspor CPO di bawah BUMN, menimbulkan dampak tak terduga terhadap petani kelapa sawit. Kondisi yang terjadi sampai saat ini, tanda-tanda harga TBS untuk membaik belum ada sinyalnya, kata Ketua APKASINDO Bengkulu, Jon Simamora, Sabtu, 23 Mei 2026. ***