Friderica Widyasari Dewi Resmi Pimpin OJK Hadapi Krisis Pasar Modal

Ketua OJK, Friderica Widyasari

nusantaramerdeka.id — Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A., sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 di Gedung DPR RI Jakarta pada Kamis (12/3).

Penetapan ini merupakan langkah cepat otoritas dalam mengisi kekosongan kepemimpinan pasca pengunduran diri massal pejabat sebelumnya akibat krisis kepercayaan pasar modal global. Friderica yang akrab disapa Kiki mencetak sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat posisi tertinggi di Otoritas Jasa Keuangan sejak lembaga ini didirikan.

Merespons Gejolak Pasar dan Peringatan MSCI

Keputusan besar ini diambil setelah indeks harga saham gabungan sempat anjlok hingga 8 persen pada akhir Januari lalu yang memicu penghentian perdagangan sementara. Gejolak tersebut dipicu oleh peringatan keras Morgan Stanley Capital International terkait transparansi data saham publik di Indonesia yang dinilai tidak akurat.

Otoritas bursa dan OJK kini berkejaran dengan waktu hingga Mei 2026 untuk memperbaiki struktur kepemilikan saham emiten agar Indonesia tidak turun kasta menjadi pasar frontier. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian sangat serius terhadap isu kehormatan negara di kancah finansial global ini.

Baca Juga :  Ancaman Gembok Massal Dapur MBG: Melawan Kezaliman Badan Gizi

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan posisi pemerintah dalam forum ASEAN Climate Forum di Bursa Efek Indonesia pada 11 Februari 2026. “Presiden Prabowo sangat marah. Beliau marah dengan apa yang terjadi minggu lalu, terutama dengan kehormatan negara kita yang dipertaruhkan,” tegas Hashim.

Komitmen Transformasi dan Transparansi Total

Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa proses pemilihan ini dilakukan secara mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi mendalam para kandidat di sektor keuangan. Fokus utama dewan komisioner baru adalah memastikan integritas pasar modal kembali pulih dan memenuhi standar kepatuhan internasional yang ketat.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan penegasan usai rapat internal di Gedung DPR RI pada Rabu (11/3). “Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 untuk lima jabatan. Pilihan-pilihan itu berdasarkan kemampuan, kapasitas, dan kompetensi yang mereka miliki,” ujarnya.

Harapan besar kini tertumpu pada pundak jajaran baru OJK untuk melakukan reformasi fundamental, termasuk kewajiban transparansi pemilik manfaat akhir perusahaan. Tantangan terdekat adalah membuktikan akurasi data pasar modal sebelum tenggat waktu Mei 20-26 guna mengamankan posisi Indonesia sebagai pasar berkembang di mata dunia. ***

Baca Juga :  Gurita Utang Emiten Udang Kaesang Pangarep Kepung Enam Bank Besar