KPK Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Ketua KPK Setyo Budiyanto

nusantaramerdeka.id — KPK menegaskan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 akan dilakukan sebelum 2025 berakhir. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan sinyal itu seusai puncak Hakordia 2025 di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (9/12/2025).

Ya ditunggu saja,” kata Setyo. Ia memastikan pimpinan tidak mengintervensi penyidikan. “Semua berdasarkan alat bukti, dokumen. Kalau sudah cukup, akan berjalan sesuai jalannya,” ujarnya.

Penyidikan Tunggu Laporan Saudi

KPK mengirim penyidik ke Arab Saudi pada awal Desember untuk mengecek pemberian kuota tambahan, termasuk fasilitas yang dijanjikan pemerintah Saudi pada 2024. Tim juga mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Setyo menyebut laporan lengkap belum masuk ke meja pimpinan. “Penyidiknya baru ke Arab. Saya belum monitor hasilnya seperti apa. Itu harus disampaikan ke pimpinan secara berjenjang,” tuturnya.

Kerugian Negara Diduga Rp 1 Triliun

Penyidikan sudah dibuka sejak Agustus 2025. Belum ada tersangka yang diumumkan, namun KPK telah mencekal tiga orang, memeriksa ratusan biro perjalanan haji, serta menyita rumah, mobil, dan berbagai dokumen.

Baca Juga :  OTT KPK: Walikota Madiun Terjaring, 9 Orang Diboyong ke Jakarta

Kerugian negara diperkirakan melampaui Rp 1 triliun. Dugaan korupsi terkait pembagian tambahan 20 ribu kuota haji 2024 pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Tambahan kuota itu dibagi rata: 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus, padahal UU Haji membatasi porsi khusus hanya 8 persen.

Akibat penyimpangan ini, 8.400 jemaah reguler yang sudah menunggu lebih dari 14 tahun batal berangkat meski kuota bertambah. (*)